Begini Ukuran Panjang Bacaan Imam Sesuai Petunjuk Nabi



Rasulullah shalallahu alaihi wasallam memerintahkan imam untuk meringankan shalatnya jika shalat berjamaah. Adapun ukuran ringannya adalah sesuai yang dilakukan Rasulullah shalallahu alaihi wasallam, karena beliau adalah sebaik-sebaik teladan.

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ إِذَا أَمَّ أَحَدُكُمْ النَّاسَ فَلْيُخَفِّفْ فَإِنَّ فِيهِمْ الصَّغِيرَ وَالْكَبِيرَ وَالضَّعِيفَ وَالْمَرِيضَ فَإِذَا صَلَّى وَحْدَهُ فَلْيُصَلِّ كَيْفَ شَاءَ 

Dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu bahwasanya Nabi shallallahu alaihi bersabda jika salah seorang dari kalian mengimami shalat maka ringankanlah karena di tengah-tengah makmum itu ada anak kecil, orang yang sudah renta, orang lemah dan orang sakit. Jika ia shalat sendirian shalat lah sesuka hati. 

(HR. Tirmidzi : 219) 

Berikut ukuran lamanya shalat yang dianjurkan dan sesuai sunnah sebagaimana pernah disampaikan oleh Syaikh  Utsaimin Rahimahullah. Beliau mengatakan, 

Para ahlul ilmi mengatakan bahwa yang dianjurkan adalah :

✅ Ketika shalat shubuh yang dibaca surat-surat Thiwalul Mufashol.

✅ Dalam shalat maghrib yang dibaca  Qishorul Mufashol. 

✅ Dan shalat lainnya (Zhuhur, Ashar, dan Isya) membaca Awashitul Mufashol.

Keterangan :

✅ Thiwalul al Mufashol adalah surat surat yang dimulai dari surat Qaf sampai dengan surat An-Naba.

✅ Qishorul Mufashol adalah surat surat yang dimulai dari surat Adh-Duha sampai dengan akhir Alquran.

✅ Awashitul Mufashol adalah surat surat yang  dimulai dari surat An-Naba sampai dengan Adh-Dhuha. 

Inilah yang biasa dilakukan Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam.

Tambahan :

Boleh juga KADANG-KADANG Nabi membaca Thiwalul al Mufashol pada shalat maghrib, sebagaimana Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam Melakukannya pada shalat itu. 

(Liqo’ al-Bab al-Maftuh, 3:79)

_____

Ustadz Khudori Sirojuddin

wa.me/6281317002011 

0 Komentar